Kejagung Ekspose Ulang Kasus Sembilan Kada
Sabtu, 23 Juli 2011 – 23:41 WIB
JAKARTA - Rencana kejaksaan untuk mengekspose ulang kasus korupsi yang membelit kepala daerah disambut baik Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek. Lewat pengacaranya, Hamzah Dahlan, tersangka kasus korupsi pemberian izin dan pemanfaatan uang hasil penjualan saham (divestasi) PT Kaltim Prima Coal (KPC) berharap kesimpulan ekspose nantinya adalah penghentian penyidikan. Menurut Hamzah, Sabtu (23/7), setidaknya ada dua alasan kenapa kasus kliennya harus dihentikan lewat penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3. Pertama, adanya putusan Pengadilan Negeri Sangatta, Kutai Timur, Kaltim terhadap Direktur Utama PT Kutai Timur Energi (KTE) Anung Nugroho dan Direktur KTE Apidian Triwahyudi.
Dalam amar putusan Anung, lanjut Hamzah, dengan jelas disebutkan yang layak dimintai pertanggung jawaban terkait pemanfaatan 5 persen saham senilai Rp 576 miliar, yang merupakan bagian Pemkab Kutim bukanlah Awang, tapi pejabat bupati setelahnya yakni Mahyudin. "Sebenarnya tak layak jadi tersangka karena tak ada perbuatan melawan hukumnya," tegas Hamzah lewat telepon.
Sedangkan soal adanya perbedaan kerugian negara kasus Anung yakni Rp 576 miliar dan Awang yang mencapai Rp 609 miliar, hingga kini masih diproses Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Namun dalam tingkat pertama (PTUN) majelis hakim sependapat bahwa telah terjadi kesalahan penghitungan.
JAKARTA - Rencana kejaksaan untuk mengekspose ulang kasus korupsi yang membelit kepala daerah disambut baik Gubernur Kalimantan Timur Awang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:09 WIB - Humaniora
Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:55 WIB - Hukum
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:24 WIB - Humaniora
ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Guinea; Garuda Muda Kalah, Shin Tae Yong Kartu Merah
Kamis, 09 Mei 2024 – 22:08 WIB - Hukum
KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:35 WIB - Hukum
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
Kamis, 09 Mei 2024 – 19:24 WIB - Olahraga
Viking Persib Ajukan Permohonan Penundaan Larangan Suporter Away Saat Championship Series Liga 1
Kamis, 09 Mei 2024 – 20:30 WIB - Hukum
Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim
Kamis, 09 Mei 2024 – 18:48 WIB