Kejagung Evaluasi Status Tersangka Awang
Kamis, 09 Desember 2010 – 05:05 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief bersedia mengevaluasi penetapan tersangka terhadap belasan kepala daerah yang dijerat dengan tuduhan korupsi. Evaluasi juga berlaku pada Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, atas tuduhan korupsi dalam persetujuan dan pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). Langkah ini diambil Basrief setelah kejaksaan dinilai DPR begitu mudah menetapkan tersangka kepada kepala daerah, tanpa mempertimbangkan akibat buruknya terhadap kelangsungan pembangunan daerah.
Dalam rapat dengar pendapat Komisi III-Kejagung yang digelar Rabu (8/12), dari 15 anggota DPR yang bertanya, setidaknya 6 orang di antaranya bertanya seputar lambannya penyidikan dan penuntutan korupsi kepala daerah yang ditangani kejaksaan.
Anggota DPR RI pemilihan Kaltim, Desmond J Mahesa mencontohkan molornya penanganan kasus korupsi kepala daerah, dialami Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin yang tak kunjung masuk pengadilan padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka semenjak tahun 2008.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief bersedia mengevaluasi penetapan tersangka terhadap belasan kepala daerah yang dijerat dengan tuduhan korupsi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:28 WIB - Humaniora
Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
Minggu, 19 Mei 2024 – 22:21 WIB - Humaniora
Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:23 WIB - Humaniora
Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Liga Indonesia
Pukul Borneo FC, Madura United Jumpa Persib Bandung di Final Liga 1
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:06 WIB - Opini
Dampak Revolusi Gadget di Kalangan Pelajar
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:25 WIB - Jatim Terkini
PPDB 2024, Kadindik Jatim Minta Para Pelaksana Berpedoman dengan Juknis
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:00 WIB - Humaniora
Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:47 WIB