Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Garap Kadis Pertanian Aceh

Selasa, 04 Februari 2014 – 21:56 WIB
Kejagung Garap Kadis Pertanian Aceh - JPNN.COM

JAKARTA – Kepala Dinas Pertanian Provinsi Aceh Asrin memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (4/2). Asrin digarap sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I tahun 2012 pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian.
        
Proyek dengan nilai kontrak  Rp 209 miliar lebih ini diduga tidak sesuai varietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktif.

“Sekitar pukul 9.30 saksi atas nama Asrin hadir memenuhi panggilan penyidik,” ungkap Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Selasa (4/2).
        
Dijelaskan Untung, pemeriksaan terhadap Asrin itu pada intinya terkait dengan laporan-laporan mengenai data rekapitulasi penyaluran sebenarnya yang diterima oleh Dinas Pertanian Propinsi Aceh, dari Dinas Pertanian yang ada di kabupaten maupun kota yang ada di provinsi tersebut.
        
Kejagung, ia menambahkan, sebenarnya juga mengagendakan pemeriksaan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jambi Amrin Aziz. Hanya saja Amrin tidak memenuhi panggilan anak buah Basrief Arief ini.

Menurut Untung, Amrin sudah memberitahu Kejagung jika tidak bisa memenuhi panggilan.  Ia melanjutkan, Amrin meminta pemeriksaannya dijadwal ulang pada Kamis 6 Februari 2014.  “Saksi Amrin tidak dapat hadir karena ada kegiatan kedinasan,” kata Untung.
        
Seperti diketahui, dalam kasus ini Kejagung sudah menetapkan Direktur Utama PT Hidayah Nur Wahana Trisno dan Pimpinan Produksi PT HNW Mahfudi Husodo sebagai tersangka.
        
Selain itu, empat pegawai yang di antaranya pejabat di Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan juga dijadikan tersangka. Keempatnya yakni, Ketua Pokja inisial HAR, Pejabat Pembuat Komitmen inisial ZF, tim verifikasi teknis lapangan untuk daerah Jember Jawa Timur inisial S, dan Staf Direktorat Aneka Kacang dan Umbi inisial AS. (boy/jpnn)

    

 

JAKARTA – Kepala Dinas Pertanian Provinsi Aceh Asrin memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Selasa (4/2). Asrin digarap sebagai saksi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close