Kejaksaan menerima SPDP kasus korupsi di Korlantas pada pekan lalu. Lima tersangka dari Polri tersebut adalah Brigjen Polisi Didik Purnomo, AKBP Teddy Rusmawan, Komisaris Polisi Loegimo, ditambah pemenang tender Sukotjo Bambang dan Budi Santoso. Sementara tersangka yang ditetapkan KPK adalah Irjen Djoko Susilo (mantan Kepala Korlantas Polri), Brigjen Didik Purnomo (Wakil Kepala Korlantas Polri), dan pemenang tender Budi Susanto serta Sukotjo Bambang. (pra/jpnn)
JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan kembali bahwa pihaknya tetap akan menunggu perkembangan polemik kasus simulator SIM antara KPK dan