Kejagung Incar Anak Buah Ahok di Dinas Pendidikan?
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menemukan titik terang dalam mengungkap dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Dugaan penyelewengan yang dimaksud terkait pengerjaan dan penyelesaian rehabilitasi total gedung sekolah tahun 2012-2014.
Penyidik pidana khusus sudah mengantongi calon tersangka dalam kasus tersebut.
"Berdasarkan laporan penyidik, kayaknya sudah ada (calon tersangka)," ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (14/12).
Namun, Arminsyah mengakui calon tersangka dimaksud belum dapat diungkap ke publik. "Belum. Nanti saya coba cek dulu," terangnya singkat.
Dalam kasus ini, Kejagung pernah memeriksa sejumlah pejabat DKI yaitu, mantan Kadisdik Taufik Yudi Mulyanto, Plh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disdik Ida Hidayati dan Kepala Seksi Gedung pada Bidang Sarana dan Prasarana sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Gedung (PPTK) Indra Patrianto.
Taufik diperiksa dalam kapasitas sebagai pengguna anggaran (PA). Sedangkan dua pejabat lainnya diperiksa sebagai pelaksana teknis pekerjaan. Dari unsur swasta, Kejagung pun pernah memeriksa Direktur PT Kenny Jaya Berjaya, Susanta.
Namun soal apakah mereka terlibat dalam kasus ini, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya masih menunggu verifikasi alat bukti di lapangan.