Kejagung Ingin Ikut Menyadap
Selasa, 20 September 2011 – 06:06 WIB
Basrief mengakui, penyadapan bias dianggap melanggar HAM dan konstitusi. Namun, dia menilai penyadapan harus dilakukan untuk membela kepentingan yang lebih besar. "Perlu adanya kesimbangan. Perlindungan HAM tetap kita jaga, tapi mewujudkan kepastian hukum juga," kata mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung itu. (aga).