Kejagung Jamin Tak Ganggu Notaris
Buntut Penyitaan Peralatan SisminbakumRabu, 07 Januari 2009 – 01:37 WIB
Selain Yacobus, tim penyidik sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan Thio Memey, manajer keuangan PT SRD. Namun, Memey tidak memenuhi panggilan tim penyidik. Rencananya, tim penyidik memeriksa Hartono Tanoesoedibjo, pemegang saham PT SRD, pada Kamis besok (8/1).
Apakah status Hartono akan berubah dari saksi menjadi tersangka? Marwan hanya menjawab diplomatis. ’’Nanti kita lihat dulu,’’ kata mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu. Dia juga hanya tersenyum saat ditanya apakah Hartono akan dikenakan upaya paksa jika mangkir dari panggilan penyidik.
Yang jelas, kejaksaan sangat membutuhkan keterangan Hartono. Sebab, menurut pengakuan Yohanes, dirinya menjadi pemegang saham PT SRD atas paksaan Hartono. Sebagai imbalan, utang Yohanes kepada Hartono Rp 1 miliar lunas. Hartono sendiri telah dicekal Ditjen Imigrasi Depkum HAM atas permintaan Kejagung.