Kejagung Janji Tuntaskan Kasus Gubernur Kalsel
Putusan Vonis Bebas MA Jadi PertimbanganJumat, 29 Juli 2011 – 23:58 WIB
Satu surat lagi bernomor 08/SKO-BL/0/2003 tentang otorisasi Anggaran Belanja Pembangunan tahun 2003 yang kemudian dengan kuitansi tanggal 26 Maret 2003 dibayarkan kepada PT Golden Martapura sebesar Rp 3.439.702.000. Padahal Rudy Ariffin mengetahui bahwa terhadap kedua HGB atas nama PT Golden Martapura sudah berakhir masa berlakunya. (tas/jpnn)