Kejagung juga Tarik Jaksa di KPK
Jumat, 14 Mei 2010 – 21:45 WIB
Hanya saja, istilah penarikan jaksa dinilai tidak tepat. menurut Darmono, yang benar adalah dievaluasi karena akan dilakukan penggantian untuk mempertimbangkan karir jaksa yang ditempatkan di KPK.
“Kita penempatan sementara, kalau sewaktu-waktu kita memerlukan ya ditarik. Kita tarik dalam pengertian kita tidak menginginkan jaksa yang disana kosong, tapi perlu dilakukan penggantian. Kalau di sana (KPK) semacam jaksa fungsional saja,” tukasnya.