Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Kembali Periksa Dirut PLN

Kamis, 16 Januari 2014 – 23:38 WIB
Kejagung Kembali Periksa Dirut PLN - JPNN.COM

Hal tersebut dimungkinkan karena sebelumnya Kejagung diketahui juga telah memeriksa sejumlah Direksi PLN lainnya. Antara lain Direktur Operasi PLN Indonesia Barat, Harry Jaya Pahlawan dan Direktur Operasi Jawa Bali, Ngurah Adnyana, pada Senin (9/12/2013).

Kemudian pada hari berikutnya, Selasa (10/12/2013), penyidik Kejagung kembali memanggil Direktur Operasi Indonesia Timur, Vickner Sinaga dan Direktur Konstruksi, Nasri Sebayang. Namun pada pemanggilan tersebut Nasri tidak dapat hadir.

Setelah memeriksa sejumlah Direksi PLN, Kejagung kemudian diketahui melakukan penahanan terhadap kelima tersangka. Masing-masing Masing-masing Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sektor Labuan Angin, Surya Dharma Sinaga, Senin (6/1/2014).

Kemudian mantan General Manager Pembangkitan Sumatera Bagian Utara, Chris Leo Manggala, Senin (16/12/2013), Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propolasi, Supra Dekanto, ditahan Selasa (17/12/2013).

Kemudian dua karyawan PT PLN Pembangkit Sumatera Bagian Utara, Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali, ditahan pada 18 Desember 2013. Mereka kini mendekam di Rumah Tahana (Rutan) Salemba cabang Kejagung, selama 20 hari sejak ditahan.

Selain menahan para tersangka, penyidik Kejagung juga diketahui telah memeriksa sebagai saksi enam panitia pemeriksa mutu barang dalam pekerjaan LTE Major Overhouls GT 2.1 dan 2.2. Masing-masing Ketua panitia Wan Wahdanil, dan lima anggota Irfan, Cahya Wicaksono, Irfan Fadlan, Krisna Sulistya dan Juliadi.(gir/jpnn)

 

JAKARTA – Untuk yang kedua kalinya Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Nur Pamudji diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News