Ditjen Pajak Fuad Rachmany sebelumnya mengatakan dana yang diduga disalahgunakan keduanya senilai Rp 12 miliar adalah biaya pengadaan barang atau supporting. Bukan uang pajak yang hilang atau jenis tindakan yang masuk kualifikasi pelanggaan perpajakan. (pra/jpnn)
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) memiliki bukti cukup untuk membuktikan bahwa kasus proyek pengadaan Sistem Informasi