Kejagung-Komnas Samakan Persepsi Soal KDRT
Selasa, 23 September 2008 – 13:09 WIB
Ketua Komnas Perempuan Kamala Chandrakirana mengatakan, dalam penuntutan terhadap pelaku kejahatan KDRT, masih ada perdebatan antara Kejagung dan Komnas Perempuan. Komnas memandang perlunya hukuman berat bagi pelaku KDRT. ”Sementara pihak Kejagung lebih memperhatikan aspek keutuhan rumah tangga,” kata Kemala setelah bertemu Jaksa Agung, Senin (22/9).
Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan mengatakan, Jaksa Agung menyambut baik upaya dialog tersebut. Hal itu penting untuk menganalisis kejahatan-kejahatan yang terjadi terhadap perempuan. ”Misalnya pemerkosaan dan penganiayaan,” terang mantan pengkaji pada JAM Pidsus itu.
Dia mengatakan, Jaksa Agung memerintahkan JAM Intelijen dan JAM Pidana Umum menghimpun data yang ada, terkait perkara-perkara kejahatan terhadap perempuan dan penuntutannya.
”Selanjutnya ditindaklanjuti JAM Pidum dan Puslitbang. Sebab, dari pertemuan tadi ada perbedaan data antara Kejagung dan Komnas Perempuan, tentang kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan,” jelas Jasman. (fal/oki)