Kejagung Masih Pelajari Berkas
Senin, 02 November 2009 – 20:17 WIB
Menurut Hendarman berkas Chandra M Hamzah baru diterima jaksa Rabu,(28/10) malam. "Sekarang jaksanya konsinyering, membaca berkas itu,"katanya.
Kata Hendarman, pihaknya memiliki waktu satu minggu untuk mempelajari berkas yang diterima dari penyidik polisi. "Hari ini belum selesai," pungkasnya. Apakah petunjuk jaksa P-19 pada polisi dan kemudian diserahkan kembali telah dipenuhi kata Hendarman tergantung dari berkas yang akan diterimanya.