Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Masih Pelajari Berkas

Senin, 02 November 2009 – 20:17 WIB
Kejagung Masih Pelajari Berkas - JPNN.COM
"Jadi sekarang dalam posisi jaksa P-16 mempelajari berkas itu, kalau dinyatakan lengkap saya minta segera.Ditahannya kan dalam waktu 20 hari," ucapnya.

Kata Hendarman, pihaknya tentu menginginkan sesegera mungkin jaksa menentukan sikap setelah mempelajari berkas yang diterimanya.  "Bisa saja P-21 atau kembali lagi dikepolisian untuk diperbaiki," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edy Ramli Sitanggang meminta agar Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentukmenggelar perkara agar kasus yang mendera Bibit dan Chandra lebih terang. (awa)

JAKARTA -- Kejagung belum siapkan gelar perkara atas kasus dugaan enyalahgunaan kewenangan atas dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra

Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA