Kejagung Masih Tunggu Izin Pemeriksaan Awang
Senin, 10 Januari 2011 – 22:49 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) tak terlalu memikirkan pernyataan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang mengklaim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menolak memberikan izin pemeriksaan atas dirinya. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap menilai, pernyataan Awang tersebut sepihak sebab sampai Senin (10/1), pihaknya belum menerima surat persetujuan atau penolakan pemeriksaan atas diri Awang dari Presiden. Kalaupun sudah dijawab, lanjut Babul, tentunya surat tersebut ditujukan pada kejaksaan sebagai pihak yang meminta, bukan ke Awang yang merupakan tersangka, sekaligus calon terperiksa kasus korupsi pemberian izin pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC). Karenanya, mantan Wakajati Sumatera Utara ini menanyakan keabsahan sumber informasi yang didapat Awang atau pengacaranya, Hamzah Dahlan, yang begitu yakin permohonan pemeriksaan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah ditolak.
"Biasalah itu, tapi kita hargai pernyataan mereka. Nanti kalau surat dari Presiden sudah turun, nanti langsung kita periksa. Tunggu saja," kata Babul. Soal pernyataan Hamzah bahwa kejaksaan sebenarnya tak pernah mengajukan izin ke Presiden karena ragu kasusnya tak terbukti di pengadilan, Babul hanya menjawab: "Kejaksaan tak merasa ditantang (membuktikan bahwa izin sudah dikirimkan). Kita tunggu saja jawaban Presiden," katanya lagi.
Diakuinya, dalam hal pemeriksaan kepala daerah, kejaksaan sering berhadapan dengan permasalahan cukup pelik. Memang, lanjut Babul, ada Surat Edaran dari Mahkamah Agung yang memperbolehkan penyidik memeriksa langsung kepala daerah, jika izin dari Presiden tak kunjung dijawab setelah 60 hari ditunggu (sejak surat diterima Presiden).
JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) tak terlalu memikirkan pernyataan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang mengklaim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:25 WIB - Humaniora
Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
Jumat, 17 Mei 2024 – 14:22 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:32 WIB - Hukum
Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 13:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Mobil
Rem Mobil Blong saat Turunan, Begini Cara Mengantisipasinya, Simak
Jumat, 17 Mei 2024 – 09:54 WIB - All Sport
Jadwal Proliga 2024 Hari Ini, Big Match BIN Vs Bhayangkara
Jumat, 17 Mei 2024 – 09:43 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Turun Lagi Jumat 17 Mei, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 17 Mei 2024 – 09:23 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Jumat 17 Mei 2024, Berangkat dari Pagi hingga Malam
Jumat, 17 Mei 2024 – 09:00 WIB - Olahraga
Jadwal Perempat Final Thailand Open 2024: Indonesia Segel Satu Tiket Semifinal!
Jumat, 17 Mei 2024 – 09:47 WIB