Kejagung Ngotot Banding Kasus Chevron
Kendati MK Hapus Mekanisme BandingMinggu, 09 Desember 2012 – 12:43 WIB
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) nekat mengajukan banding alias keberatan atas putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan empat karyawan PT Chevron Pacific Indonesia. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menghapus aturan yang mejadi dasar upaya hukum tersebut. Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan bahwa putusan hakim Suko Harsono di luar kewenangan hakim praperadilan. Hakim Suko menyatakan bahwa penetapan karyawan Chevron Bachtiar Abdul Fatah sebagai tersangka tidak sah. Padahal, itu berarti Suko sudah masuk ke substansi perkara. ’’Sidang praperadilan hanya membahas proses penyidikan tepat atau tidak,’’ kata Basrief.
Karena itu, Basrief memilih untuk mengajukan keberatan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Basrief mengakui bahwa Pasal 77 KUHAP tentang banding dalam sidang praperadilan sudah dihapus oleh MK. Namun, kata dia, bukan berarti keberatan tidak bisa diproses. ’’Kalau hakim melampauai kewenangan lalu siapa yang memberi jalan keluar, memberikan putusan" Kami serahkan saja ke pengadilan yang lebih tinggi,’’ katanya.
Sebelumnya, pengacara Chevron Maqdir Ismail menuding bahwa upaya Kejagung untuk mengajukan banding (atau dalam istilah praperadilan adalah keberatan) tidak tepat. Pasalnya, MK sudah menghapus mekanisme tersebut dengan alasan tidak sesuai asa peradilan yang cepat. ’’Seharusnya Kejagung sudah tahu hal itu,’’ katanya.
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) nekat mengajukan banding alias keberatan atas putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
Senin, 18 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
Senin, 18 November 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
Senin, 18 November 2024 – 06:07 WIB - Kesehatan
AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
Senin, 18 November 2024 – 01:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Sepak Bola
Heboh Pernyataan Erick Thohir & Aksi Bang Jay setelah Indonesia Kalah Tebal, Manajer Merespons
Senin, 18 November 2024 – 04:48 WIB - Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Senin 18 November 2024
Senin, 18 November 2024 – 05:33 WIB - Moto GP
Juara MotoGP 2024, Jorge Martin Ikuti Rekor Spesial Valentino Rossi
Senin, 18 November 2024 – 05:20 WIB