Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung 'Ngutang' Buru 24 Koruptor

Jumat, 12 Agustus 2011 – 18:44 WIB
Kejagung 'Ngutang' Buru 24 Koruptor - JPNN.COM
Selain meminta pertolongan Interpol, kejaksaan juga mengajukan ekstradisi kepada pemerintah tempat buron tersebut tinggal, seperti Adrin Kiki kini bermukim di Australia. "Kita kan juga sedang mengajukan upaya judicial review (aset Adrian). Sidangnya 9 dan 10 September nanti," ungkap Darmono.

Ditanya kenapa perburuan terhadap 24 buron berlangsung belasan tahun, sedang Nazaruddin tak lebih dari 3 bulan. Menurut Darmono, ini  disebabkan banyak pihak yang berkepentingan sehingga yang mencarinya pun lebih banyak. Alasan lain, Nazaruddin kabur belum terlalu lama.

"Jadi begitu muncul langsung diikuti. Semuanya kebetulan, dan apesnya lagi dia cepat ketangkap," ujarnya.

Pada saatnya nanti, Darmono meyakini, semua buron itu akan tertangkap. (pra/jpnn)

JAKARTA- Kejaksaan Agung sampai kini belum berhasil memburu 24 koruptor yang telah dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan. Para pelaku korupsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close