Kejagung Panggil Empat Pejabat BI
Senin, 05 Oktober 2009 – 20:18 WIB
Dikatakannya, Boedi dan Pahla dijadwalkan diperiksa Rabu (7/10), sedang Wimboh dan Hisbullah diperiksa Kamis (8/10). Boedi sendiri sebelumnya sudah diperiksa pada Kamis pekan lalu (1/10). Pertanyaan yang diajukan semua terkait tupoksi yang ditanganinya dan keterkaitannya dengan mantan kedua pemegang saham Century, Hesham Al Waraq dan Ravat Ali Rijvi. Kedua warga negara asing ini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka bobolnya dana dari Bank Century.
Sedangkan mantan pemilik sebagian saham PT Bank Century Tbk, Robert Tantular pada 10 September 2009 silam, dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar/subsider (sebagai gantinya) 5 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.