Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Panggil Empat Pejabat BI

Senin, 05 Oktober 2009 – 20:18 WIB
Kejagung Panggil Empat Pejabat BI - JPNN.COM
JAKARTA – Pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Bank Indonesia (BI) terkait kasus Bank Century, terus berlanjut. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan surat panggilan empat orang pejabat BI, yakni Direktur Pengawasan Perbankan I Bank Indonesia (BI), Dr Ir Boedi Armanto, Ketua Tim I.7 Direktorat Pengawasan BI Pahla Santoso, Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Direktur Penelitian dan Pengaturan BI Wimboh Santoso, serta Pengawas Bank Senior pada Direktorat Pengawasan BI Hisbullah.

“Surat panggilan ini dilayangkan untuk memeriksa pejabat BI. Kapasitas mereka masih sebatas saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Didiek Darmanto SH MH, kepada sejumlah wartawan di runag kerjanya, Senin (4/10).

Dikatakannya, Boedi dan Pahla dijadwalkan diperiksa Rabu (7/10), sedang Wimboh dan Hisbullah diperiksa Kamis (8/10). Boedi sendiri sebelumnya sudah diperiksa pada Kamis pekan lalu (1/10). Pertanyaan yang diajukan semua terkait tupoksi yang ditanganinya dan keterkaitannya dengan mantan kedua pemegang saham Century, Hesham Al Waraq dan Ravat Ali Rijvi. Kedua warga negara asing ini pun sudah ditetapkan sebagai tersangka bobolnya dana dari Bank Century.

Sedangkan mantan pemilik sebagian saham PT Bank Century Tbk, Robert Tantular  pada 10 September 2009 silam, dijatuhi  vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar/subsider (sebagai gantinya) 5 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

JAKARTA – Pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Bank Indonesia (BI) terkait kasus Bank Century, terus berlanjut. Kejaksaan Agung (Kejagung)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News