Kejagung Periksa Direktur Lahan dan Aset BP Batam Terkait Temuan BPK
jpnn.com - BATAM - Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah pejabat BP Batam di Sasana R Soeprapto (lantai 3) Kejari Batam, Kamis (24/11) pagi.
Para pejabat tersebut diperiksa terkait temuan BPK tahun 2014 dan dilengkapi dengan temuan BPKP tahun 2015 itu, masih berlanjut untuk pemeriksaan lima pejabat BP Batam yang sebelumnya telah diperiksa Rabu (23/11) ditambah tiga orang pejabat yang belum pernah diperiksa.
Dari pantauan Batam Pos (Jawa Pos Group), salah satu pejabat BP Batam yang termasuk diperiksa adalah Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam Imam Bachroni.
Imam terlihat keluar dari ruang pemeriksaan saat istirahat makan siang. Ia masih menunjukkan raut wajah yang tenang dengan senyuman kepada awak media.
"Saya cuma diundang. Selebihnya, tanya saja sama pihak kejaksaan," ujarnya santai seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Selain Imam, terlihat juga dari kejauhan Direktur Pemanfaatan Aset BP Batam Baskoro Ananto Hadi.
Namun ia hanya berada di dalam ruangan pemeriksaan di waktu istirahat siang itu.
Sementara tim pemeriksa maupun yang diperiksa lainnya, terkesan seperti menutup diri.