Kejagung Periksa Dirut PLN
Dengan langkah pemeriksaan kali ini, Untung berharap Kejagung dapat segera melengkapi berkas keenam tersangka yang telah ditahan sebelumnya. Masing-masing Direktur Operasional PT. Mapna Indonesia, M. Bahalwan, Chris Leo Manggala (Mantan General Manager Pembangkit Sumatera Bagian Utara), Surya Dharma Sinaga (Manager Sektor Labuan Angin) dan Supra Dekanto (Direktur Produksi PT. Dirgantara Indonesia/Mantan Direktur Utama PT. Nusantara Turbin dan Propolasi).
Kejagung juga telah menahan tersangka lain Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali. Keduanya merupakan karyawan Badan Usaha Milik Negara PT. PLN Pembangkit Sumbagut.
Akibat perbuatan tersangka, negara untuk sementara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Euro 2.095.395,08 atau sekitar kurang lebih Rp25.019.331.564.(gir/jpnn)