Kejagung Periksa Gatot di Lapas Cipinang
DIkonfrontir dengan Anak BuahRabu, 16 Desember 2015 – 22:15 WIB
Sebagaimana diketahui, Kejagung sebelumnya menetapkan dua tersangka atas dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,1 miliar.
Masing-masing Gatot Pudjonugroho dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Eddy Sofyan. Keduanya ditahan di tempat yang berbeda. Gatot mendekam di Lapas Cipinang, sementara Eddy mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. (gir/jpnn)