Kejagung Perintahkan Hartono Tanoe Pulang
Rabu, 28 Januari 2009 – 10:05 WIB
"Sudah berkali-kali kami berkomunikasi dengan kuasa hukumnya dan hasilnya kami tegaskan agar (Hartono, Red) kembali ke Tanah Air agar proses hukum kasus Sisminbakum tidak macet,’’ terang mantan Kapusdiklat Kejagung tersebut.
Dalam suratnya ke Kejaksaan, Hartono menyertakan surat dari Gleaneagles Medical Centre yang diteken dokter Yeoh Swee Inn tertanggal 29 Desember 2008. Dalam surat itu, dokter Yeoh, seorang internis, menyarankan Hartono beristirahat selama empat minggu. Hartono mengaku menjalani pemeriksaan jantung di Mak Heart Clinic. Dia melampirkan surat yang ditandatangani dokter Mak Koon How tertanggal 6 Januari 2009.