Kejagung Perintahkan Hartono Tanoe Pulang
Rabu, 28 Januari 2009 – 10:05 WIB
Kebenaran laporan bahwa Hartono Tanoesoedibjo sedang sakit sempat dipertanyakan. Berdasar hasil penelusuran Departemen Luar Negeri melalui KBRI Singapura, pemegang saham PT SRD kabarnya tidak dirawat inap di Rumah Sakit Gleneagles, Singapura. "Dalam surat dari Deplu disebutkan bahwa Hartono pernah mendatangi RS Gleneagles. Kemudian, dia diminta datang kembali untuk melanjutkan pengobatan jalan,’’ terang Marwan.
Hartono merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM. PT SRD merupakan rekanan Depkum HAM. Adik pengusaha Hary Tanoesoedibjo itu dikenai status cekal sejak 24 Desember 2008. Keterangan Hartono dinilai penting. Sebab, Yohanes Waworuntu, Dirut PT SRD yang menjadi tersangka, mengaku dipaksa Hartono untuk menjadi pemegang saham PT SRD. Sebagai imbalan, utang Yohanes kepada Hartono Rp 1 miliar lunas. (zul)