Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Ralat Tersangka Indosat

Senin, 05 Maret 2012 – 21:01 WIB
Kejagung Ralat Tersangka Indosat - JPNN.COM
Adi yang berulang kali ditanya wartawan, tetap bersikukuh bahwa Kaizad belum tersangka. Wartawan juga sempat bertanya ke Adi, apakah mungkin seorang Dirdik (Arnold) yang tahu segala hal tentang penyidikan di kantornya, bisa salah memberikan informasi. "Mungkin salah dengar," kata mantan Kajati Kepulauan Riau ini.

Adi menambahkan, untuk kasus Indosat pihaknya hingga kini telah memeriksa 20 saksi. Termasuk Indar yang untuk kedua kalinya pada hari ini kembali diperiksa penyidik.

Sebelumnya saas Kapuspenkum diemban Noor Rachmad, Kejagung merilis tersangka kasus Indosat sejak awal hanya seorang yakni Indar Atmanto. Baru pekan lalu  Arnold Angkouw mengungkapkan Kaizad juga tersangka. Perbedaan penyampaian informasi antara Noor dan Arnold sempat membuat Wakil Jaksa Agung Darmono heran dan berniat meminta klarifikasi.(pra/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung meralat pernyataannya sendiri yang menyebut mantan Wakil Direktur Utama PT Indosat Tbk, Kaizad Bomi Heerje sebagai tersangka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA