Kejagung Rekap Jumlah Terpidana Mati Kasus Narkoba
Selasa, 14 Februari 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa memastikan kebenaran data Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti-Narkotika (DPP Granat) yang menyebut terdapat 11 terpidana mati yang harus segera dieksekusi. Sebab, kejaksaan memilih untuk melakukan inventarisasi demi mendapat angka pasti.
Bagian pidana umum, lanjut dia, hingga kini masih menginventarisasi jumlah tentang terpidana mati tersebut. Noor menjanjikan paling lambat akhir pekan ini, data tersebut sudah diketahui.
"Granat dan BNN memang bilangnya 11 terpidana. Kalau kita mudah-mudahan Jumat-lah ada datanya," kata dia.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa memastikan kebenaran data Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti-Narkotika (DPP Granat) yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Nelayan yang Tenggelam di Muara Cikaso Belum Ditemukan
Senin, 14 Oktober 2024 – 02:00 WIB - Humaniora
ACER Indonesia, Kemenag & Kemendikbudristek Inisiasi Konferensi Internasional ICAL 2024
Senin, 14 Oktober 2024 – 00:20 WIB - Hukum
Kasus Korupsi Timah, Hakim Didesak Panggil Robert Bonosusetyo & Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya
Minggu, 13 Oktober 2024 – 21:48 WIB - Humaniora
Tepung-Pa-Tepung Karya Seniman Majalengka yang Kaya Makna Hadir di Jakarta Biennale 2024
Minggu, 13 Oktober 2024 – 21:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bisnis
Pertamina International Shipping jadi Pelopor Penggunaan Kapal Dual-fuel
Senin, 14 Oktober 2024 – 03:04 WIB - Seleb
Anak Mat Solar Ungkap Kondisi Terkini Sang Ayah, Hamdalah Sudah Baik
Senin, 14 Oktober 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Bawaslu Bilang Pramono-Rano Paling Aktif Berkampanye, Hasto: Menandakan Energik
Senin, 14 Oktober 2024 – 00:02 WIB - Politik
Upaya Bawaslu Kaltim Dorong Lebih Banyak Perempuan Terlibat Aktif Awasi Pilkada 2024
Senin, 14 Oktober 2024 – 02:56 WIB - Kriminal
Maling Talas Tewas Dibacok Saat Beraksi, Pemilik Kebun Diperiksa Polisi
Senin, 14 Oktober 2024 – 02:00 WIB