Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Sebut Jaksa Hari dan Martha Suka Sama Suka

Kamis, 08 Desember 2011 – 06:06 WIB
Kejagung Sebut Jaksa Hari dan Martha Suka Sama Suka - JPNN.COM
"Kalau buru-buru dipecat, kasihan dia kan. Belum tentu juga itu. Kami akan lihat apakah dia bertaubat. Pelaku pidana saja bisa bertaubat sampai jadi pendakwah. Masak ini tidak bisa," katanya.

 

Marwan sebelumnya mengungkapkan alasan dirinya meragukan keterangan Martha. Jarak antara kelahiran Akbar dan hubungan badan Martha-Hari hanya tujuh bulan. Padahal, kata dia, normalnya seorang bayi lahir setelah dikandung selama sembilan bulan sepuluh hari.

"Memang saat berhubungan itu Martha mengaku sedang subur. Tapi kok cuma tujuh bulan dengan jarak kelahiran?" katanya beberapa waktu lalu.

 

Seperti diketahui, kasus tersebut mencuat setelah Martha membongkar sepak terjang Hari. Perempuan berambut panjang itu mengaku dihamili oleh Hari. Itu terjadi saat kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya. Setelah diperiksa penyidik Polrestabes Surabaya dalam kasus lain, Martha diajak Hari ke hotel tak jauh dari Mapolrestabes.

 

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy membeberkan alasan di balik hukuman ringan Hari Soetopo, jaksa yang dituding menghamili

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close