Kejagung Sebut Sandra Dewi Kemungkinan Bersaksi di Sidang Harvey Moeis
jpnn.com, JAKARTA - Sandra Dewi bisa saja diminta untuk memberi kesaksian dalam sidang kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Kemungkinan tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar baru-baru ini.
Menurutnya, Kejagung tentu membuka peluang Sandra Dewi memberikan kesaksian di persidangan Harvey Moeis.
"Tentu, di persidangan semua saksi, ahli, termasuk terdakwa, akan didengar keterangannya," kata Harli Siregar dilansir Antara.
Menurut Harli Siregar, tidak hanya keterangan, sejumlah barang bukti juga akan diperlihatkan dalam persidangan Harvey Moeis.
"Itu untuk membuat terang perkara ini," imbuhnya.
Diketahui, dalam sidang dakwaan perdana, Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin didakwa mengalirkan uang korupsi timah kepada istrinya, Sandra Dewi, sebesar Rp 3,15 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengungkapkan uang tersebut berasal dari biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.