Kejagung Segera Cekal 3 Tersangka Korupsi Kemenkes
Jumat, 18 November 2011 – 14:19 WIB
JAKARTA - Tiga tersangka korupsi alat bantu mengajar pendidikan dokter dan spesialis di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tak lama lagi takkan bisa bepergian ke laur negeri. Kejaksaan Agung tengah memproses berkas pencegahan ketiganya untuk kemudian diajukan ke Ditjen Imigrasi. "Dalam proses (pencekalan)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Jumat (18/11).
Larangan ke luar negeri (cegah dan tangkal), lanjut Andhi, merupakan prosedur tetap penyidik, meski sampai sekarang pihaknya belum menemukan indikasi para tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.
Tiga tersangka dugaan mark up pengadaan alat bantu mengajar di Kemenkes senilai Rp 417 miliar adalah Wadianto Aim, Kepala Program dan Informasi Sekretariat Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kemenkes (PPSDMK) yang juga ketua panitia pengadaan, Syamsul Bahri, Kepala Subbag Program dan Anggaran PPSDMK, dan terakhir Bantu Marpaung pemenang proyek sekaligus Direktur Utama PT Buana Ramosari Gemilang.
JAKARTA - Tiga tersangka korupsi alat bantu mengajar pendidikan dokter dan spesialis di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tak lama lagi takkan bisa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB