Kejagung Serahkan Dugaan Korupsi Marwan Effendy ke KPK
Jumat, 07 September 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku telah melakukan berbagai upaya sebelum menyimpulkan bahwa Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy tak terbukti menggelapkan barang bukti kasus BRI senilai Rp 500 miliar. Selain memeriksa 27 orang, tim khusus yang diketuai Wakil Jaksa Agung Darmono juga menggunakan data aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Darmono merinci, barang sitaan kasus BRI antara lain Rp 33,17 miliar dan USD 3 juta yang disita dari tersangka Dedi Gumilar. Dari tersangka lain, Agus Riyanto yang saat kejadian menjadi Kepala Cabang BRI Tanah Abang, disita uang senilai Rp 2,08 miliar.
Uang lainnya, tambah Darmono, disita dari Hartono sebanyak Rp 9,834 miliar. “Jadi total yang disita adalah Rp 47,614 miliar. Ini adalah jumlah aset yang disita dan telah dikuatkan keterangan resmi PPATK,” ujar Darmono lagi.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku telah melakukan berbagai upaya sebelum menyimpulkan bahwa Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
Selasa, 30 April 2024 – 04:25 WIB - Hukum
Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
Selasa, 30 April 2024 – 04:07 WIB - Humaniora
Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
Senin, 29 April 2024 – 22:42 WIB - Humaniora
DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
Senin, 29 April 2024 – 22:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Makan Madu Berlebihan, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
Selasa, 30 April 2024 – 02:01 WIB - Hobi
Pembaca di GoodDreamer Bejibun, Ini Kumpulan Novel Favorit yang Sayang Dilewatkan
Senin, 29 April 2024 – 23:09 WIB - Olahraga
Kenangan Buruk Indonesia Lawan Uzbekistan di Asian Games Terulang, Lagi-lagi Dua Gol Tanpa Balas
Selasa, 30 April 2024 – 00:03 WIB - ABC Indonesia
Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
Senin, 29 April 2024 – 23:47 WIB