Kejagung Siap Bantu KPK Usut Bocoran Wikileaks
jpnn.com - JAKARTA - Dukungan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pencetakan uang kertas yang dikeluarkan oleh Wikileaks terus berdatangan. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku siap untuk menindaklanjuti kasus yang merugikan negara multi-juta dolar itu.
Kepastian itu dikatakan oleh Kepala PPA Kejagung Cuk Suryosumpeno, Minggu (3/8). Menurutnya, Kejagung siap mendukung langkah KPK untuk mendalami kasus tersebut. "Kami akan bantu dalam pemulihan aset atau asset recovery," jelasnya.
Cuk menambahkan, jika korupsi itu memang benar, pihaknya optimistis dapat menguak fakta yang sebenarnya. Dia mengatakan, PPA Kejagung mampu menelusuri pelanggaran yang ada di lapangan. Sebab, lembaga yang terbentuk sejak terbitnya peraturan Jaksa Agung nomor 006/A/JA/2014 itu tidak saja dilengkapi dengan unit yang punya kemampuan follow the money, tetapi juga memiliki akses luas untuk menjalin kerjasama dengan pihak luar negeri terkait pemulihan aset tindak pidana.
Menurut dia, penelusuran aset terkait hasil kejahatan bisa dilakukan secara paralel dengan penyidikan kasus tersebut. Setelah data pelanggaran aset itu berhasil didapatkan, langsung diamankan secara administratif. Menurut dia, dengan dibantu oleh PPA Kejagung akan menguntungkan KPK. Karena penyelesaian kasus akan lebih cepat. "Kami juga berjanji tidak akan mengganggu proses penyidikan," ujarnya.
Cuk memerkirakan kasus itu akan sulit dipecahkan terutama dalam pengumpulan data. Pasalnya, kasus itu berhubungan dengan negara lain. Namun, dia menjamin hal itu bisa diselesaikan.
Cuk menjelaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Camden Asset Recovery Inter-Agency Network (CARIN), yakni sebuah organiasai informal yang beranggotakan para praktisi dan pakar pemulihan aset di seluruh dunia. Selain itu ada pula Asset Recovery Interagency Network for Asia and Pacific Region (ARIN-AP). Untuk ARIN-AP pihaknya menjamin mereka akan membantu. Sebab, orang nomor satu di lembaga itu merupakan warga negara Indonesia.
Tak hanya dua lembaga itu, PPA Kejagung juga akan menggandeng lembaga yang lain. Misalnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Trasnsaksi Keuangan (PPATK).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, situs Wikileaks menyebutkan bahwa pengadilan Australia telah mengeluarkan perintah untuk tidak memberitakan kasus pencetakan uang kertas yang diduga merugikan negara korupsi multi-juta dolar. Kasus itu ditengarai melibatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan presiden ke empat Megawati Soekarnoputri. Selain SBY dan Megawati, beberapa tokoh dan pemimpin Asia lainnya juga diduga terlibat.