Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Siap Ladeni Gugatan Udar

Senin, 13 Oktober 2014 – 16:38 WIB
Kejagung Siap Ladeni Gugatan Udar - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung siap meladeni gugatan tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 sekaligus bekas Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaagung Tony Tribagus Spontana menilai gugatan itu sah-sah saja. "Itu hak dia sebagai warga negara," kata Tony saat dihubungi wartawan, Senin (13/10). Kejagung, Tony menambahkan, tetap menghormati langkah hukum yang ditempuh Udar. "Tetap harus dihormati," ungkapnya.

Kejagung pun siap menghadapi Udar di persidangan. Bahkan, sudah dibentuk tim yang akan meladeni gugatan Udar. "Kami sudah siapkan tim di persidangan nanti," kata Tony.

Seperti diketahui, sidang perdana gugatan Udar yang digelar Senin (13/10), merupakan ketidakpuasan Udar karena ditahan Kejagung.

"Penahanan ini tidak sesuai prosedur karena kami merasa predicate crime (bukti awal) tidak sesuai," ujar Eggy Sudjana, pengacara Udar. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kejaksaan Agung siap meladeni gugatan tersangka dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta tahun anggaran 2013 sekaligus bekas Kepala Dinas

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News