Kejagung Siapkan Edaran soal Pemeriksaan Kepala Daerah
Merasa Diuntungkan Putusan MKSelasa, 02 Oktober 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memberikan surat edaran kepada Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan aparat penegak hukum memeriksa kepala daerah tanpa izin dari Presiden. Langkah Kejagung itu sebagai respon atas putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan judicial review pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Putusan MK wajib kita laksanakan untuk penyidikan terutama dalam penyelesaian kasus korupsi. Putusan ini sedang dipelajari dan akan dibuat surat edarannya ke daerah-daerah," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman saat menghadiri jumpa pers Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta Selatan, Selasa (2/10).
Dalam acara itu Adi membeber sejumlah kasus kepala daerah yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Menurut Adi, di antara beberapa kasus yang mengalami kendala perizinan Presiden adalah pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Buhari Matta.
" Selama ini pemeriksaan kepala daerah, yang kami tunggu izin pemeriksaannya cuma satu kepala daerah yaitu Bupati Kolaka, Buhari Matta. Kami sedang menunggu turunnya izin. Tapi ini berarti lebih mudah karena ada putusan MK," ujarnya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan memberikan surat edaran kepada Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memperbolehkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Istana
Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:48 WIB - Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Daerah
Hujan Semalaman, Beberapa Ruas Jalan di Jakarta Banjir, Ini Lokasinya
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:56 WIB - Kep. Riau
Honorer Database BKN Menolak jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
Kamis, 09 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:01 WIB - Sport
FIFA Sorot Keputusan PSSI Rekrut Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Pengganti STY
Kamis, 09 Januari 2025 – 08:23 WIB - Humaniora
3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
Kamis, 09 Januari 2025 – 06:14 WIB