Kejagung Siapkan Memori Kasasi Agusrin
Rabu, 08 Juni 2011 – 06:26 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung kemarin telah mulai menggarap memori kasasi setelah Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima salinan putusan terdakwa korupsi Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Jaksanya datang langsung ke PN Jakarta Pusat untuk mempersingkat waktu, karena kasasi sudah didaftarkan ke Mahkamah Agung sejak 1 Juni. Jaksa hanya punya waktu 14 hari untuk menyusun dan mengajukan memori kasasi," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Selasa (7/6).
Noor menyatakan, kejaksaan yakin langkah mengajukan kasasi tidak bertentangan dengan Pasal 244 KUHAP yang menyatakan bahwa, permintaan kasasi tidak bisa diajukan terhadap putusan bebas.
Wakil Jaksa Agung Darmono juga meyakini jaksa masih dapat menempuh upaya kasasi bila dapat menunjukkan ada kekeliruan dalam penerapan hukum atau hakim melampaui kewenangan. "Selama ada alasan yang bisa diajukan untuk kasasi, bisa saja diajukan kasasi meski putusan hakim bebas. Pada praktiknya (kasasi terhadap putusan bebas) itu memungkinkan," terangnya.
JAKARTA - Kejaksaan Agung kemarin telah mulai menggarap memori kasasi setelah Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima salinan putusan terdakwa korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
Jumat, 15 November 2024 – 07:07 WIB - Sosial
Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
Jumat, 15 November 2024 – 06:27 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB - Hukum
50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
Jumat, 15 November 2024 – 04:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Penyebab Jay Idzes Percaya Diri
Jumat, 15 November 2024 – 06:02 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Jumat 15 November 2024: Baik untuk Penyucian Diri & Memberikan Petuah
Jumat, 15 November 2024 – 06:24 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
Jumat, 15 November 2024 – 04:03 WIB