Kejagung Siapkan Memori Kasasi Agusrin
Rabu, 08 Juni 2011 – 06:26 WIB
Secara terpisah, Kejaksaan Agung juga siap menelaah laporan terhadap lima jaksa, termasuk Direktur Penuntutan KPK Feri Wibisono, kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Empat jaksa lainnya adalah Mochamad Rum, Riyono, Siswanto, dan Andi Suharlis.
Kelimanya dilaporkan kuasa hukum Panda Nababan Juniver Girsang atas nama kliennya dengan tuduhan rekayasa fakta dan data, serta tindakan ceroboh, serta perbuatan tercela dalam melaksanakan tugasnya. Para jaksa ini dinilai melakukan tindakan tidak profesional dalam penyidikan perkara Panda di KPK.
"Kita akan dipelajari lebih dulu tentang aturan hukumnya. Permasalahannya, para jaksa tersebut bertugas di KPK. Lain halnya jika terkait dengan jaksa yang bertugas di kejaksaan, mekanismenya sudah jelas," ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Marwan Effendi.