Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Sita Sejumlah Aset Surya Darmadi, Sahroni; Miskinkan Koruptor, Kembalikan Uang Rakyat

Senin, 10 Juni 2024 – 17:28 WIB
Kejagung Sita Sejumlah Aset Surya Darmadi, Sahroni; Miskinkan Koruptor, Kembalikan Uang Rakyat - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto/arsip: Ricardo/JPNN.com

Namun, dalam kasus Surya Darmadi hingga kasus-kasus kakap lainnya, Sahroni menilai Kejagung terbukti mampu menutup kerugian negara secara maksimal.

“Karena kasus korupsi itu makin parah kalau proses penyitaan untuk pemulihan kerugian negaranya tidak berjalan maksimal. Nah, tetapi kalau kita lihat kerja Kejagung, saya rasa ini sudah maksimal," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa perkara Surya Darmadi sudah bergulir selama bertahun-tahun, tetapi pengejaran asetnya masih terus dilakukan Kejaksaan.

"Enggak ada yang bisa ditutup-tutupi atau disembunyikan dari Kejagung. Saya pastikan Komisi III akan dukung penuh setiap langkah Kejagung dalam mengusut tuntas kasus korupsi,” ujar Sahroni.(fat/jpnn)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung penuh Kejagung menyita aset Surya Darmadi dan koruptor lainnya untuk kembalikan uang rakyat.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News