Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Stop Kasus Korupsi E-KTP

Sabtu, 28 Januari 2012 – 07:10 WIB
Kejagung Stop Kasus Korupsi E-KTP - JPNN.COM
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo itu menambahkan, hasil audit BPKP juga menyatakan tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut. "Karena itu kami hentikan karena memang tidak ada bukti awal dan tidak ada unsur-unsur korupsi yang terpenuhi," Noor.

Pelaksanaan E-KTP memang sarat masalah. Selain pelaksanaan yang meleset dari target, persoalan teknis di lapangan juga banyak. Mulai dari lamanya pencetakan kartu hingga beberapa peralatan E-KTP dikabarkan macet. Selain itu, jumlah peralatan pendukung tidak sesuai dengan populasi penduduk di tiap daerah.

Kejagung menyidik kasus tersebut karena ada dugaan bahwa pengadaan sejumlah peralatan telah dikorupsi. Yakni, pengadaan perangkat keras, lunak, dan blanko E-KTP. Diduga peralatan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi hingga dianggap merugikan negara. (aga)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memble menangani kasus korupsi. Jika kasus korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA