Kejagung Stop Kasus Korupsi E-KTP
Sabtu, 28 Januari 2012 – 07:10 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Noor Rachmad menambahkakan, penghentian penyidikan tersebut berdasarkan laporan tim gabungan yang terjun ke lapangan. Tim gabungan tersebut berasal dari BPPT (Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi), BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan tim jaksa penyidik. Nah, mereka mengungkapkan bahwa tidak terjadi penyimpangan.
"Ahli teknis BPPT menyatakan peralatan yang dikirim berfungsi sesuai kontrak. Staf operasional pemerintah daerah setempat yang bertanggung jawab dalam pengoperasian peralatan menyatakan peralatan berfungsi dan bisa digunakan," papar Noor.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memble menangani kasus korupsi. Jika kasus korupsi biaya akses sistem administrasi badan hukum (Sisminbakum)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:21 WIB - Humaniora
Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB