Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Tak Butuh Dokumen dari Yusril

Sabtu, 13 November 2010 – 12:12 WIB
Kejagung Tak Butuh Dokumen dari Yusril - JPNN.COM
Perkara Sisminbakum, menurut Amari, terletak pada adanya penerimaan yang berasal dari fasilitas Negara. Penerimaan tersebut, kata dia, termasuk kategori uang Negara. "Jadi harus masuk ke kas negara," jelas mantan kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu. (fal)

JAKARTA - Upaya mantan Menkeh dan HAM Yusril Ihza, tersangka korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), memberikan beberapa dokumen kepada

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News