Kejagung Tak Mau Ikuti Edaran MA
Soal Pemeriksaan Kepala Daerah yang Terlibat KorupsiRabu, 20 Oktober 2010 – 00:20 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak bisa mengikuti surat edaran Mahkamah Agung No 9 tahun 2009, yang mengijinkan aparat hukum dapat memeriksa kepala daerah jika surat izin pemeriksaan tak dijawab Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga 60 hari sejak permohonan diterima. Alasannya, surat edaran tingkatannya lebih rendah dari Undang-undang. Alasan lain, Kejagung juga tak mau berisiko digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika menerapkan aturan tersebut. "Sabarlah, yang pasti tahapan penyidikannya terus kita lakukan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap, Selasa (19/10), saat ditanya perkembangan izin pemeriksaan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
Untuk diketahui, permohonan izin untuk memeriksa Awang Faroek sudah lebih dari 60 dikirim oleh Kejaksaan Agung saat Jaksa Agung masih dijabat Hendarman Supandji.
Namun menurut Babul, tahapan penyidikan terhadap Awang yang diduga terlibat kasus korupsi pemanfaatan dana penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) senilai Rp 576 miliar itu, masih berjalan mulai dari pencekalan hingga pemeriksaan saksi-saksi. Babul bersikukuh bahwa surat edaran tersebut merupakan penjabaran Pasal 36 ayat 2 UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak bisa mengikuti surat edaran Mahkamah Agung No 9 tahun 2009, yang mengijinkan aparat hukum dapat memeriksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
Selasa, 26 November 2024 – 16:14 WIB - Lingkungan
Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
Selasa, 26 November 2024 – 15:51 WIB - Hukum
Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
Selasa, 26 November 2024 – 15:30 WIB - Humaniora
Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
Selasa, 26 November 2024 – 15:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:06 WIB - Jateng Terkini
Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang, Kombes Irwan Buka Suara
Selasa, 26 November 2024 – 11:03 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB