Kejagung Tak Sudi Bentuk Tim Lacak Penerima Uang Gayus
Sabtu, 18 Desember 2010 – 07:02 WIB
Walau begitu, kesimpulan tak ditemukannya aliran dana ke Kamal dan Ritonga, tegas Abdul, tak berlaku seterusnya. Bila nanti ditemukan bukti telah terjadi penerimaan uang, maka kasusnya bisa dibuka kembali. "Jadi ini bukan akhir," kata Abdul menutup sesi tanya jawab. (pra/jpnn)