Kejagung Tangani Kaburnya Terdakwa Narkoba
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:47 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan, tim yang turun ke Medan, bukan mengambilalih penanganan perkara atas terpidana kasus narkotika Sharen Patricia alias A Ling. Namun lebih diarahkan melakukan proses pemeriksaan pengawasan, atas peristiwa kaburnya terpidana yang divonis sembilan tahun tersebut, saat hendak akan dibawa ke pengadilan untuk persidangan. “Yang diambilalih itu persoalan atas larinya terpidana. Jadi tim Kejagung itu melakukan proses pemeriksaan pengawasannya,” demikian dikemukakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman, kepada JPNN Minggu (7/10).
Menurut Adi, langkah ini ditempuh semata-mata sebagai wujud keseriusan Kejagung, dalam melaksanakan tugas, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Selain itu, juga karena begitu besarnya perhatian yang diberikan masyarakat atas perkara-perkara narkotika yang ada saat ini. Sehingga setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan merampungkan klasifikasi awal, maka penanganan selanjutnya ditangani oleh Kejagung. “Jadi bukan mengambilalih. Tapi kita melakukan proses pemeriksaan pengawasannya,” ungkap Adi kemudian.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan, tim yang turun ke Medan, bukan mengambilalih penanganan perkara atas terpidana kasus narkotika Sharen Patricia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
Minggu, 06 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:56 WIB - Hukum
Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:12 WIB - Hukum
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:12 WIB - Dahlan Iskan
Bambu Hermawan
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:16 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 6 Oktober 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 – 05:35 WIB - Humaniora
Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 06:56 WIB