Kejagung Tangani Kaburnya Terdakwa Narkoba
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:47 WIB
“Jadi akan kita lihat hasil pemeriksaannya. Apakah memang telah melanggar disiplin. Kalau memang ada kesalahan (petugas dilapangan,red), maka tentu akan diberi sanksi,” ujarnya.
Sementara itu secara terpisah, pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Mudzakir, melihat, larinya terpidana narkotika saat hendak dibawa ke pengadilan, merupakan cerminan buruknya pola penanganan petugas dilapangan.
“Jadi ada proses penanganan yang kita lihat salah. Di satu sisi, tersangka yang tidak mungkin melarikan diri, justru penjagaannya berlebihan. Seperti terhadap tersangka korupsi Angelina Sondakh atau politisi lainnya.”