Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Tegaskan Eksekusi Razman Sesuai Prosedur

Kamis, 19 Maret 2015 – 13:31 WIB
Kejagung Tegaskan Eksekusi Razman Sesuai Prosedur - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Mantan pengacara praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution dikabarkan akan melaporkan jaksa yang menangkapnya di kawasan Gambir ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (19/3). Namun, Kejaksaan Agung tak mempersoalkan itu. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana, menegaskan, pelaporan itu merupakan hak warga negara. "Namun kami tegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi kemarin sudah sesuai prosedur dan berdasarkan hukum," kata Tony, Kamis (19/2). 

Dijelaskan Tony, eksekusi juga dijalankan oleh kekuasaan negara yang berwenang dalam hal ini jaksa selaku eksekutor. Ia menegaskan, tindakan tersebut tentu tidak bisa dianggap perbuatan pidana sebagai merampas kemerdekaan orang.

"Kami yakin pihak Polri pun memahami dan sependapat dengan hal ini," tuntasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Mantan pengacara praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Arif Nasution dikabarkan akan melaporkan jaksa yang menangkapnya di kawasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close