Kejagung Temukan Aset Dhana Rp 4,5 Miliar
Kamis, 15 Maret 2012 – 03:38 WIB
Adi mengungkapkan, status Herly dan Firman masih saksi. Namun, dia tidak menutup kemungkinan jika keduanya ikut terlibat dan jejaring money laundering Dhana, mereka berdua bakal ikut terseret. "Sejauh ini masih saksi," kata Adi.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arnold Angkouw mengungkapkan bahwa pihaknya mengantongi adanya keterkaitan antara Dhana dan Firman. Arnold mengatakan, pihaknya mengantongi bukti Dhana memberi duit Firman (yang sebelumnya disebut berinisial FRM). Firman yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi I juga menerima fee dari perusahaan wajib pajak klien Dhana. "Besarnya berapa, belum saya lihat pokoknya ada," kata Arnold.
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara itu juga menyebut bahwa Herly memiliki transaksi mencurigakan bersama Dhana. Selain itu, Herly juga pernah bekerja di KPP Tanah Abang sebelum menjadi kepala Kanwil Pajak Aceh. "Kami masih terus teliti dan periksa saksi-saksi yang berhubungan dengan dia," katanya.