Kejagung Terima Berkas Gayus dan Haposan
Jumat, 14 Mei 2010 – 21:26 WIB
Dengan diterimanya berkas Haposan dan Gayus Kejagung akan mengkaji apakah berkas tersebut layak dinyatakan lengkap (P-21) yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidang. (awa/jpnn)