Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
Selain aset Harvey Moeis, penyidik juga menelusuri dan menyita aset-aset para tersangka korupsi timah lainnya, seperti dua kendaraan milik tersangka Robert Indarto, yakni Zenix dan Mercedes.
Penyitaan juga sudah dilakukan terhadap aset milik tersangka Helena Lim, crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Dalam penggeledahan dari 6 hingga 8 Maret 2024, penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai Rp 10 miliar dan 2 juta dolar Singapura yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.
Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Para tersangka itu, yakni Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung, MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP; Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP; Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP; Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP; Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
Kemudian, Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS; Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN; Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT; Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.
Lalu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011; Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018; Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah; Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE dan Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.
Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan, Toni Tamsil alias Akhir (TT). (antara/jpnn)