BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
jpnn.com, JAKARTA - Oganisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 TIPIKOR-LAI) menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Aksi tersebut bertujuan untuk mendukung Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung.
Dalam aksi damai ini, BP2 TIPIKOR-LAI juga menyampaikan Surat Laporan/Pengaduan Masyarakat secara resmi kepada Jampidsus Kejagung RI.
Aksi damai BP2 TIPIKOR-LAI diikuti sekitar 100 orang dan titik kumpul dimulai dari Sekretariat DPP LAI, Jalan Pintu II TMII No. 54, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Dalam aksi damai ini, DPP BP2 TIPIKOR-LAI mendesak Kejagung melakukan percepatan proses penyelidikan dan penyidikan pada perkara ini serta pengusutan terkait biaya deposit atau jaminan reklamasi bekas tambang.
Diketahui, Kejagung RI sudah menetapkan 16 orang tersangka di mana seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan.
Sedangkan 15 orang tersangka lainnya dalam pokok perkara. Namun hanya sekitar 6 Perusahaan yang diperiksa, dari sekitar 25 perusahaan besar yang aktif melakukan pertambangan timah di Babel.
Dugaan kerugian negara dan masyarakat yang ditimbulkan dari tidak adanya kejelasan soal biaya deposit jaminan reklamasi tambang sangat besar selama tahun 2015-2022.