Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Tetap Buru Skandal Kapal Tanker

Selasa, 09 September 2008 – 00:14 WIB
Kejagung Tetap Buru Skandal Kapal Tanker - JPNN.COM
"Tetapi pada 23 April 2004, persetujuan penjualan kapal keluar dari direksi Pertamina. Selanjutya pada 11 juni 2004 ditandatnganai sales purchase agreement antara Frontline sebagai pemenang tender dengan Pertamina, dengan harga USS 184 juta," tuturnya.

Hendarman menyebutkan, Kejakgung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu yakni mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi, mantan Direktur Pertamina Ariffi Nawawi dan mantan Direkttur Keuangan Pertamina Alfred H Rohimone.

Dalam raker itu, aggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta mantan Presie RI Megawati utuk diperiksa. "Apakah pada saat pemeriksaan, pernah ditanyakan masalah itu? Apakah mantan presiden sudah diperiksa? Harusnya presidennya juga diperiksa, kenapa Jaksa Agung takut? Periksa dan tanyakan, apakah Laksamana pernah minta izin presiden,'' kata Benny K Harman.(ara/JPN)

JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan adanya pelanggaran Keppres Nomor 80 Tahun 2003 dalam kasus penjualan Very Large Cruise Carrier (kapal

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close