Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Batubara
Jumat, 10 Juni 2011 – 15:23 WIB
Akhirnya secara bertahap, dana Pemkab Batubara yang ada di Bank BPD Sumut, dipindah ke Bank Mega Jababeka. Dana kemudian dicairkan dan disetor ke dua perusahaan sekuritas, melalui Bank BCA dan Bank CIMB Niaga. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah dua tersangka baru dalam kasus pembobolan rekening milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka