Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Batubara
Jumat, 10 Juni 2011 – 15:23 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah dua tersangka baru dalam kasus pembobolan rekening milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka baru tersebut berasal dari pegawai Pemkab Batubara, serta seorang lagi dari pihak swasta. "Yang staf Pemda (Batubara) itu tugasnya mencairkan fee," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, saat dicegat wartawan selepas menunaikan salat Jumat (10/6). Disebutkan Andhi, penetapan status keduanya merupakan hasil dari penyidikan tiga penyidik pada JAM Pidsus, yang sejak dua hari lalu ditugaskan langsung ke Sumut, memeriksa kasus korupsi yang diduga merugikan negara mencapai Rp 80 miliar tersebut. "Penetapan dua tersangka baru itu, ya, hasil penyidikan mereka," sambung mantan Kajati DKI Jakarta ini.
Dengan begitu, sampai kini Kejagung telah menetapkan 5 (lima) tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Pengelola Keuangan Daerah Pemkab Batubara Yos Rauke dan Bendahara Umum Fadil Kurniawan, serta Rachman Hakim yang merupakan Direktur PT Pacific Fortune Management. Ketiganya kini sudah ditahan. Sementara untuk dua tersangka baru, Andhi belum bisa memastikan.
Keterlibatan Rachman dalam kasus Batubara ini, karena lewat dialah Yos dan Fadil kenal dengan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Bekasi, Itman Hari Basuki, sekitar September 2010. Diduga, dari pertemuan ini kemudian diputuskan uang milik Pemkab tersebut didepositokan di Bank Mega, setelah ada janji dari Itman akan mendapat bunga deposito di atas pasaran.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah dua tersangka baru dalam kasus pembobolan rekening milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB - Humaniora
DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
Minggu, 17 November 2024 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Parpol
Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
Minggu, 17 November 2024 – 12:57 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB