Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Batubara
Jumat, 10 Juni 2011 – 15:23 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah dua tersangka baru dalam kasus pembobolan rekening milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka baru tersebut berasal dari pegawai Pemkab Batubara, serta seorang lagi dari pihak swasta. "Yang staf Pemda (Batubara) itu tugasnya mencairkan fee," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, saat dicegat wartawan selepas menunaikan salat Jumat (10/6). Disebutkan Andhi, penetapan status keduanya merupakan hasil dari penyidikan tiga penyidik pada JAM Pidsus, yang sejak dua hari lalu ditugaskan langsung ke Sumut, memeriksa kasus korupsi yang diduga merugikan negara mencapai Rp 80 miliar tersebut. "Penetapan dua tersangka baru itu, ya, hasil penyidikan mereka," sambung mantan Kajati DKI Jakarta ini.
Dengan begitu, sampai kini Kejagung telah menetapkan 5 (lima) tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Pengelola Keuangan Daerah Pemkab Batubara Yos Rauke dan Bendahara Umum Fadil Kurniawan, serta Rachman Hakim yang merupakan Direktur PT Pacific Fortune Management. Ketiganya kini sudah ditahan. Sementara untuk dua tersangka baru, Andhi belum bisa memastikan.
Keterlibatan Rachman dalam kasus Batubara ini, karena lewat dialah Yos dan Fadil kenal dengan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Bekasi, Itman Hari Basuki, sekitar September 2010. Diduga, dari pertemuan ini kemudian diputuskan uang milik Pemkab tersebut didepositokan di Bank Mega, setelah ada janji dari Itman akan mendapat bunga deposito di atas pasaran.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah dua tersangka baru dalam kasus pembobolan rekening milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Tersangka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:25 WIB - Lingkungan
Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:50 WIB - Hukum
Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:33 WIB - Hukum
Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:02 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Kalah, STY Blak-blakan Ungkap Hal yang Membuatnya Kesulitan
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:52 WIB - Dahlan Iskan
Viral Longsor
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:07 WIB - Sport
STY Bongkar Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Ada Perbedaan Level
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:23 WIB - Sepak Bola
Ivar Jenner Ungkap Kondisi Timnas U-23 Indonesia Seusai Kalah dari Irak, Ternyata
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:21 WIB